Desa Wanasari

Kec. Wanaraja, Kab. Garut
Prov. Jawa Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut I Kantor Pemerintah Desa Wanasari membuka Pelayanan Publik pada hari Senin - Jum'at pukul 08.00 s/d 16.00 WIB I " WANASARI BISA WANASARI MAJU " I - "Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh." (Confusius) - " Kenali kebenaran, maka kamu akan tahu orang-orang yang benar. Benar Tidak diukur oleh orang-orangnya, tetapi manusia diukur oleh kebenaran " (Ali Bin Abi Thalib) - Tahun Baru seperti bab dalam sebuah buku. Teruslah menulis setiap bab buku sehingga menjadi best seller. Biarkan tahun baru ini membawa aspirasi, persahabatan, dan cinta baru. Mari fokus pada hal-hal yang bisa kita lakukan! Selamat Tahun Baru 2025! " https://wanasari-wanaraja.desa.id/artikel/2023/9/13/profil-desa-wanasari

Berita Desa

PPID Desa Wanasari - Judi Online adalah sesuatu hal yang lumrah terjadi belakangan ini. Bahkan judi online itu bukan hanya terjadi di kalangan dewasa. Bahkan judi online juga marak terjadi dikalangan anak-anak dan remaja. Hal ini tentu meresahkan masyarakat dan berakibat banyak terhadap kerugian masyarakat.Jumlah korban judi online di Indonesia yang telah dipetakan pemerintah mencapai 2,37 juta penduduk. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024) mengatakan dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun. “Ada 2 persen dari pemain. Total 80.000 (usia di bawah 10 tahun) yang terdeteksi,” kata ). Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk. Lalu, ada sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi korban. “Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000 (penduduk). Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, jumlahnya 1.350.000 (Sumber : Kompas.com dengan judul "Ada 2,37 Juta Pelaku Judi Online, 80.000 di Antaranya Berusia di Bawah 10 Tahun"Judi Online adalah sesuatu hal yang lumrah terjadi belakangan ini. Bahkan judi online itu bukan hanya terjadi di kalangan dewasa. Bahkan judi online juga marak terjadi dikalangan anak-anak dan remaja. Hal ini tentu meresahkan masyarakat dan berakibat banyak terhadap kerugian masyarakat.

menko-polhukam-hadi-tjahjanto-usai-memimpin-rapat-pemberantasan-judi-online 
Perkembangan judi online yang sedemikian pesat tentu tidak lepas dari mudahnya akses ke jaringan judi online tersebut dan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
Menurut Kartini Kartoso (2009: 55-58), perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Sedangkan online arti kata online adalah berasal dari kata on dan line, on artinya hidup, line artinya saluran. Menurut Dedik Kurniawan, pengertian online adalah suatu kegiatan yang menggunakan fasilitas jaringan internet untuk melakukan berbagai kegiatan yang bisa dilakukan secara online seperti halnya untuk searching, mencari berita, stalking, bisnis, daftar kuliah, dan lain-lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa judi online adalah pertaruhan yang disengaja dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya yang mana dilakukan dengan menggunakan fasilitas internetPerkembangan judi online yang sedemikian pesat tentu tidak lepas dari mudahnya akses ke jaringan judi online tersebut dan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
Menurut Kartini Kartoso (2009: 55-58), perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Sedangkan online arti kata online adalah berasal dari kata on dan line, on artinya hidup, line artinya saluran. Menurut Dedik Kurniawan, pengertian online adalah suatu kegiatan yang menggunakan fasilitas jaringan internet untuk melakukan berbagai kegiatan yang bisa dilakukan secara online seperti halnya untuk searching, mencari berita, stalking, bisnis, daftar kuliah, dan lain-lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa judi online adalah pertaruhan yang disengaja dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya yang mana dilakukan dengan menggunakan fasilitas internet.

96a535d274dffb9c7b32e8c81ad8d153 

Judi online sudah jelas melanggar hukum dan sudah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa yang termasuk perbuatan yang dilarang adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentrasmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Pasal 45 ayat (2) UU ITE menjelaskan sanksi pidana judi online yakni sebagai berikut : Setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000, 00 (satu miliar rupiah).
Judi memberikan efek yang sangat buruk baik bagi pelaku maupun bagi orang-orang disekitar pelaku. Dimana dampaknya bisa mendorong orang melakukan kejahatan lainnya seperti pencurian dan perampokan. Pelaku judi online juga akan memiliki kepribadian sulit mengelola uang dan kesulitan mengelola emosi. Selain itu dampak bagi perjudian itu juga mempengaruhi lingkungan keluarga pelaku dimana dan lingkungan sekitar individu tersebut mulai dari menumpunya hutang, meningkatnya pengeluaran, kehilangan pendapatan dan kehilangan aset yang berharga. Selain itu, dampak perjudian juga akan menimbulkan pertengkaran dikalangan keluarga. Seperti contoh kasus yang marak terjadi belakangan ini dimana ada polisi wanita yang membakar suaminya dikarekan uang gaji suaminya hanya tinggal 800 ribu rupiah karena habis untuk main judi online. Hal ini tentu contoh nyata bahwa kasus judi online ini tentu sangat merugikan.

9-ciri-ciri-orang-kecanduan-judi-online-ada-di-kamu_169 

Bukan hanya itu judi online yang sudah merambah dan dilakukan oleh pegawai di instansi pemerintahan maupun anggota dewan. Hal ini tentu memberikan catatan merah bahwa masalah ini merupakan sesuatu yang sangat serius dan bukan main-main. Seharusnya pihak-pihak tersebut memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan malah memberikan contoh yang buruk dimana menambah keresahan bagi masyarakat.
Selain itu, dampak judi online juga berpengaruh besar pada anak-anak dan remaja. Dimana semangat belajarnya akan menurun, anak-anak dan remaja tersebut bahkan bisa terlibat dalam tindakan kejahatan lainnya karena ia sudah kecanduan judi online.

antarafoto-kemenkominfo-blokir-situs-judi-online-300524-ysw-1a_ratio-16x9 
Untuk itu dimana dalam meminimalisir tindakan judi online itu harus dilakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif bisa dilakukan dengan meningkatkan melakukan aktivitas yang bernilai positif seperti aktif dalam kegiatan masyarakat, ikut serta dalam bergotong royong atau kerja bakti, ikut kajian keagamaan dan menjauhkan diri dari lingkungan yang mengarah kepada perbuatan tercela tersebut. Upaya represif yang bisa dilakukan pemerintah adalah memblokir rekening mencurigakan dan memblokir situs-situs jaringan judi online tersebut. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai kejahatan judi online tersebut.
Upaya memberantas judi online diperlukan kerja sama semua pihak, baik pihak keluarga, pihak sekolah, pihak swasta maupun pemerintah dikarenakan efek yang diberikan karena judi online bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Maraknya Judi Online Meresahkan dan Merugikan Masyarakat", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/marlina53432/6684b4a0c925c42a3d1121d2/maraknya-judi-online-merugikan-masyarakat

Lampiran File
UU ITE

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.465

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.465penduduk

1.531

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.531penduduk

2.996

TOTAL

TOTAL2.996penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASEP MUJAHID,S.Pd.I

Belum Melakukan Absensi

Sekretaris Desa

YOGI YANA,S.IP

Belum Melakukan Absensi

Kaur Keuangan

IDA HAMIDAH

Belum Melakukan Absensi

Kaur Tata Usaha dan Umum

DENI RAHMAT

Belum Melakukan Absensi

Kaur Perencanaan

FAHMIE FAZRIE

Belum Melakukan Absensi

Kaur Kesejahteraan dan Pembangunan

YOPI MULYADI

Belum Melakukan Absensi

Kasi Pelayanan Umum

ALVI KURNIADI

Belum Melakukan Absensi

Kaur Pemerintahan

HENDRA SUHADA

Belum Melakukan Absensi

Kepala Wilayah/Dusun I

LIA SUSILAWATI

Belum Melakukan Absensi

Kepala Wilayah/Dusun II

ASEP KOMARUDIN

Belum Melakukan Absensi

Kepala Wilayah/Dusun III

DADANG RAHMAN FAHMI

Belum Melakukan Absensi

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

MURENBANG RPJMDES PERUBAHAN 2026-2029 dan RKPDESA 2025

Tgl : 04 September 2023 08:00:00
Tempat : Aula Desa Wanasari
Koordinator : Sekretaris Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 160
Kemarin : 322
Total Pengunjung : 57.404
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.91
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

MURENBANG RPJMDES PERUBAHAN 2026-2029 dan RKPDESA 2025

Tgl : 04 September 2023 08:00:00
Tempat : Aula Desa Wanasari
Koordinator : Sekretaris Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 160
Kemarin : 322
Total Pengunjung : 57.404
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.91
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 808.954.456,00Rp. 1.600.815.894,00

50.53%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 472.158.922,00Rp. 1.419.815.894,00

33.25%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -108.244.622,00Rp. -180.644.622,00

59.92%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.279.000,00Rp. 905.465.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.323.378,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 265.675.456,00Rp. 519.027.516,00

51.19%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 130.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.000.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.899.922,00Rp. 707.109.894,00

28.55%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 148.459.000,00Rp. 474.815.000,00

31.27%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 96.600.000,00Rp. 162.491.000,00

59.45%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.200.000,00Rp. 75.400.000,00

33.42%
Pemerintah Desa

ASEP MUJAHID,S.Pd.I

Kepala Desa


Belum Melakukan Absensi

YOGI YANA,S.IP

Sekretaris Desa
Belum Melakukan Absensi

IDA HAMIDAH

Kaur Keuangan
Belum Melakukan Absensi

DENI RAHMAT

Kaur Tata Usaha dan Umum
Belum Melakukan Absensi

FAHMIE FAZRIE

Kaur Perencanaan
Belum Melakukan Absensi

YOPI MULYADI

Kaur Kesejahteraan dan Pembangunan
Belum Melakukan Absensi

ALVI KURNIADI

Kasi Pelayanan Umum
Belum Melakukan Absensi

HENDRA SUHADA

Kaur Pemerintahan
Belum Melakukan Absensi

LIA SUSILAWATI

Kepala Wilayah/Dusun I
Belum Melakukan Absensi

ASEP KOMARUDIN

Kepala Wilayah/Dusun II
Belum Melakukan Absensi

DADANG RAHMAN FAHMI

Kepala Wilayah/Dusun III
Belum Melakukan Absensi