VISI DAN MISI DESA WANASARI
- VISI
Berdasarkan gambaran dari masalah dan potensi yang ada di Desa Wanasari serta keinginan yang harus terjadi dimasa depan. Selain Faktor tersebut, visi dan misi ini disesusaikan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut, hal ini dimaksudkan suapaya ada korelasi positif dalam proses pencapaiannya. Dimana Visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut adalah "Terwujudnya Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam Politik dengan Didasari Ridlo Allah SWT." Berangkat dari hal tersebut, maka Kepala Desa Wanasari menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:
“Wanasari Bisa,Wanasari Maju ”
Makna yang terkandung :
- Mewujudkan: yaitu sebuah proses, ikhtiar atau membuat wujud nyata atau menjadikan. Dimana seluruh komponen masyarakat Desa Wanasari diusahakan untuk jadi desa yang Terwujudnya “ Wanasari Bisa,Wanasari Maju ”
- Desa Wanasari: yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini disebut Desa
Keserasian dan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial atau kesejahteraan umum mutlak diperlukan dalam menjamin hak-hak warga Negara. Keserasian keduanya dapat terwujud manakala memenuhi persyaratan ;
a.Kaidah-kaidah hukum serta penerapannya mendekati citra masyarakat;
b.Pelaksana penegakan hukum dapat mengemban tugas sesuai tujuan dan keinginan hukum;
c. Masyarakat dimana hukum itu berlaku taat dan sadar akan pentingnya hukum bagi keadilan dan kesejahteraan.
Berkaitan dengan ketersediaan barang dan jasa sebagai ukuran kesejahteraan, ILO (International Labour Organization) mengemukakan konsep kebutuhan pokok dalam dua elemen :
- • Persyaratan-persyaratan minimum keluarga untuk konsumsi sendiri, antara lain kebutuhan pangan, pakaian, dan perlindungan;
- • Layanan-layanan esensial yang mendasar yang sebagian besar disediakan oleh dan untuk masyarakat seperti air minum bersih, kendaraan umum, sanitasi, fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan.
Perwujudan masyarakat yang adil dan makmur secara lebih rinci disebutkan oleh Kirdi Dipoyudo berupa tersedianya ;
- cukup sandang dan pangan dan perumahan yang layak, sehingga ia dapat hidup dengan aman tidak perlu merasa cemas dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang;
- fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis, obat-obatan, rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat dengan perlengkapan dan tenaga yang memadai dengan biaya yang terjangkau daya beli masyarakat;
- kesempatasn pendidikan dalam segala tingkat baik pendidikan umum atau professional kejuruan;
- jaminan hari tua, sehingga orang tidak takut mengahadapi masa tuanya pada saat dia tidak bisa berdaya mencari nafkah;
- sarana perhubungan secukupnya, sehingga dia dengan mudah, cepat dan murah untuk bergerak dalam mengahadapi segala urusannya;
- sarana komunikasi seperlunya, sehingga dapat mengadakan hubungan dengan orang lain melalui pos, telepon, telegram dan radio dengan cepat dan mudah;
- kesempatan kereja yang sesuai keinginan dan kecakapannya;
- Kesempatan untuk mengembangkan dan menikmati kebudayaan, menyempurnakan hidup moral keagamaan dan kehidupan intelektualnya;
- Memungkinkan untuk istirahat dan menikmati hiburan;
Terwujudnya kesejahteraan warga Negara dapat menciptakan struktur masyarakat atau Negara yang seimbang dan teratur dengan memberi kesempatan kepada semua warga Negara untuk membangun suatu kehidupan yang layak dan mereka yang lemah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena pemerintah sebagai pimpinan Negara mempunyai tugas utama untuk memajukan kesejahteraan umum. Tidak hanya kesejahteraan lahir tetapi juga kesejahteraan bathin.
- MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang dinamis dan damai serta bermartabat;
- Meningkatkan potensi dan daya dukung lingkungan untuk menciptakan peluang usaha;
- Mewujudkan pelayanan yang profesional melalui peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang responsif, akuntabel dan transparan;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan hijau yang partisipatif;
- Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama pemerintah dan non pemerintah;
- Meningkatkan dan memperluas pembanguna inprastruktur yang adil.