Desa Wanasari

Kec. Wanaraja, Kab. Garut
Prov. Jawa Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut I Kantor Pemerintah Desa Wanasari membuka Pelayanan Publik pada hari Senin - Jum'at pukul 08.00 s/d 16.00 WIB I " WANASARI BISA WANASARI MAJU " I - "Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh." (Confusius) - " Kenali kebenaran, maka kamu akan tahu orang-orang yang benar. Benar Tidak diukur oleh orang-orangnya, tetapi manusia diukur oleh kebenaran " (Ali Bin Abi Thalib) - Tahun Baru seperti bab dalam sebuah buku. Teruslah menulis setiap bab buku sehingga menjadi best seller. Biarkan tahun baru ini membawa aspirasi, persahabatan, dan cinta baru. Mari fokus pada hal-hal yang bisa kita lakukan! Selamat Tahun Baru 2025! " https://wanasari-wanaraja.desa.id/artikel/2023/9/13/profil-desa-wanasari

Berita Desa

VISI DAN MISI DESA WANASARI

 

  1. VISI

 

Berdasarkan gambaran dari masalah dan potensi yang ada di Desa Wanasari serta keinginan yang harus terjadi dimasa depan. Selain Faktor tersebut, visi dan misi ini disesusaikan dengan  visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut, hal ini dimaksudkan suapaya ada korelasi positif dalam proses pencapaiannya. Dimana Visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut adalah "Terwujudnya Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam Politik dengan Didasari Ridlo Allah SWT." Berangkat dari hal tersebut, maka Kepala Desa Wanasari menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:

 

Wanasari Bisa,Wanasari Maju

Makna yang terkandung :

  • Mewujudkan: yaitu sebuah proses, ikhtiar atau membuat wujud nyata atau menjadikan. Dimana seluruh komponen masyarakat Desa Wanasari diusahakan untuk jadi desa yang Terwujudnya Wanasari Bisa,Wanasari Maju
  • Desa Wanasari: yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini disebut Desa

Keserasian dan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial atau kesejahteraan umum mutlak diperlukan dalam menjamin hak-hak warga Negara. Keserasian keduanya dapat terwujud manakala memenuhi persyaratan ;
a.Kaidah-kaidah hukum serta penerapannya mendekati citra masyarakat;
b.Pelaksana penegakan hukum dapat mengemban tugas sesuai tujuan dan keinginan hukum;
c. Masyarakat dimana hukum itu berlaku taat dan sadar akan pentingnya hukum bagi keadilan dan kesejahteraan.

Berkaitan dengan ketersediaan barang dan jasa sebagai ukuran kesejahteraan, ILO (International Labour Organization) mengemukakan konsep kebutuhan pokok dalam dua elemen :

  • • Persyaratan-persyaratan minimum keluarga untuk konsumsi sendiri, antara lain kebutuhan pangan, pakaian, dan perlindungan;
  • • Layanan-layanan esensial yang mendasar yang sebagian besar disediakan oleh dan untuk masyarakat seperti air minum bersih, kendaraan umum, sanitasi, fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan.

Perwujudan masyarakat yang adil dan makmur secara lebih rinci disebutkan oleh Kirdi Dipoyudo berupa tersedianya ;

  1. cukup sandang dan pangan dan perumahan yang layak, sehingga ia dapat hidup dengan aman tidak perlu merasa cemas dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang;
  2. fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis, obat-obatan, rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat dengan perlengkapan dan tenaga yang memadai dengan biaya yang terjangkau daya beli masyarakat;
  3. kesempatasn pendidikan dalam segala tingkat baik pendidikan umum atau professional kejuruan;
  4. jaminan hari tua, sehingga orang tidak takut mengahadapi masa tuanya pada saat dia tidak bisa berdaya mencari nafkah;
  5. sarana perhubungan secukupnya, sehingga dia dengan mudah, cepat dan murah untuk bergerak dalam mengahadapi segala urusannya;
  6. sarana komunikasi seperlunya, sehingga dapat mengadakan hubungan dengan orang lain melalui pos, telepon, telegram dan radio dengan cepat dan mudah;
  7. kesempatan kereja yang sesuai keinginan dan kecakapannya;
  8. Kesempatan untuk mengembangkan dan menikmati kebudayaan, menyempurnakan hidup moral keagamaan dan kehidupan intelektualnya;
  9. Memungkinkan untuk istirahat dan menikmati hiburan;

 

Terwujudnya kesejahteraan warga Negara dapat menciptakan struktur masyarakat atau Negara yang seimbang dan teratur dengan memberi kesempatan kepada semua warga Negara untuk membangun suatu kehidupan yang layak dan mereka yang lemah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena pemerintah sebagai pimpinan Negara mempunyai tugas utama untuk memajukan kesejahteraan umum. Tidak hanya kesejahteraan lahir tetapi juga kesejahteraan bathin.

 

 

 

  1. MISI

 

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang dinamis dan damai serta bermartabat;
  2. Meningkatkan potensi dan daya dukung lingkungan untuk menciptakan peluang usaha;
  3. Mewujudkan pelayanan yang profesional  melalui peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang responsif, akuntabel dan transparan;
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan hijau yang partisipatif;
  5. Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama pemerintah dan non pemerintah;
  6. Meningkatkan dan memperluas pembanguna inprastruktur yang adil.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.465

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.465penduduk

1.531

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.531penduduk

2.996

TOTAL

TOTAL2.996penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASEP MUJAHID,S.Pd.I

Belum Melakukan Absensi

Sekretaris Desa

YOGI YANA,S.IP

Belum Melakukan Absensi

Kaur Keuangan

IDA HAMIDAH

Belum Melakukan Absensi

Kaur Tata Usaha dan Umum

DENI RAHMAT

Belum Melakukan Absensi

Kaur Perencanaan

FAHMIE FAZRIE

Belum Melakukan Absensi

Kaur Kesejahteraan dan Pembangunan

YOPI MULYADI

Belum Melakukan Absensi

Kasi Pelayanan Umum

ALVI KURNIADI

Belum Melakukan Absensi

Kaur Pemerintahan

HENDRA SUHADA

Belum Melakukan Absensi

Kepala Wilayah/Dusun I

LIA SUSILAWATI

Belum Melakukan Absensi

Kepala Wilayah/Dusun II

ASEP KOMARUDIN

Belum Melakukan Absensi

Kepala Wilayah/Dusun III

DADANG RAHMAN FAHMI

Belum Melakukan Absensi

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

MURENBANG RPJMDES PERUBAHAN 2026-2029 dan RKPDESA 2025

Tgl : 04 September 2023 08:00:00
Tempat : Aula Desa Wanasari
Koordinator : Sekretaris Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 29
Kemarin : 191
Total Pengunjung : 46.227
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.82
Browser : Tidak ditemukan
Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :

Terdahulu

MURENBANG RPJMDES PERUBAHAN 2026-2029 dan RKPDESA 2025

Tgl : 04 September 2023 08:00:00
Tempat : Aula Desa Wanasari
Koordinator : Sekretaris Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 29
Kemarin : 191
Total Pengunjung : 46.227
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.82
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 713.628.922,00Rp. 1.600.815.894,00

44.58%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 459.558.922,00Rp. 1.419.815.894,00

32.37%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -108.244.622,00Rp. -180.644.622,00

59.92%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 543.279.000,00Rp. 905.465.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.323.378,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 170.349.922,00Rp. 519.027.516,00

32.82%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 130.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.000.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.899.922,00Rp. 707.109.894,00

28.55%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 148.459.000,00Rp. 474.815.000,00

31.27%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 96.600.000,00Rp. 162.491.000,00

59.45%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.600.000,00Rp. 75.400.000,00

16.71%
Pemerintah Desa

ASEP MUJAHID,S.Pd.I

Kepala Desa


Belum Melakukan Absensi

YOGI YANA,S.IP

Sekretaris Desa
Belum Melakukan Absensi

IDA HAMIDAH

Kaur Keuangan
Belum Melakukan Absensi

DENI RAHMAT

Kaur Tata Usaha dan Umum
Belum Melakukan Absensi

FAHMIE FAZRIE

Kaur Perencanaan
Belum Melakukan Absensi

YOPI MULYADI

Kaur Kesejahteraan dan Pembangunan
Belum Melakukan Absensi

ALVI KURNIADI

Kasi Pelayanan Umum
Belum Melakukan Absensi

HENDRA SUHADA

Kaur Pemerintahan
Belum Melakukan Absensi

LIA SUSILAWATI

Kepala Wilayah/Dusun I
Belum Melakukan Absensi

ASEP KOMARUDIN

Kepala Wilayah/Dusun II
Belum Melakukan Absensi

DADANG RAHMAN FAHMI

Kepala Wilayah/Dusun III
Belum Melakukan Absensi